Selasa, 20 Januari 2009

Hidayat Nur Wahid Minta Fatwa Haram Buat Golput



Sebuah usul telah dilambungkan. Adalah Hidayat Nur Wahid yang jadi pelakonnya. Ketua MPR ini meminta MUI mengeluarkan fatwa haram terhadap Golput.

Secara positif, ini barangkali cara Hidayat untuk mengatasi tren golput yang terus meningkat dalam berbagai pilkada. Kekhawatiran terhadap melesatnya golput pastinya bukanlah kerisauan Hidayat saja. Beberapa waktu silam, Megawati juga pernah menyatakan orang yang golput tak pantas jadi warga negara Indonesia.

Seperti halnya Megawati, kali ini pun Hidayat menuai kecaman. Aktivis politik Fadjroer Rahman menilai usulan itu sebagai petanda kemiripan ideologis PKS dengan Soeharto. Presiden RI ke 2, kata Fadjroer, kala itu khawatir dengan munculnya pembangkangan terhadap rezimnya, dengan jalan memboikot pemilu. Agar pembangkangan itu tak berkembang di kalangan umat Islam, Soeharto memerintahkan Ketua MUI KH Hasan Basri menerbitkan fatwa haram bagi golput.

Gus Dur yang sudah berkali-kali melontarkan ajakan golput pada pemilu 2009 juga memberi komentar pedas, terutama sekali kepada MUI. "Biar saja, lha wong MUI-nya saja tidak didengar masyarakat saja, kok masih ngotot. Lebih baik nggak usah ngeluarin fatwa. Fat wa haram atau tidak, nggak akan dipakai orang," ujarnya di sebuah acara.

Terkait fatwa MUI, Anas Urbaningrum (Partai Demokrat) menganggap urusan pengharaman golput tidak tepat. "Tidak diperlukan fatwa haram terhadap golput. Memilih adalah hak, bukan kewajiban. Karena itu, golput bukan perkara haram. Tidak memilih adalah hak, meskipun tidak baik bagi demokrasi," katanya.

Kalau menurut Anda ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Informasi Pilihan Identitas:
Google/Blogger : Khusus yang punya Account Blogger.
Lainnya : Jika tidak punya account blogger namun punya alamat Blog atau Website.
Anonim : Jika tidak ingin mempublikasikan profile anda (tidak disarankan).